Satu Atap, 289 Jenis Layanan Ada di Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel
Tangerang7.com, Ciputat – Sebanyak 17 instansi melakukan penandatanganan komitmen dan kesanggupan untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangsel.
17 instansi tersebut yakni, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPN/ATR RI, Polres Kota Tangsel, Kantor Imigrasi, Kanwil Kementerian Agama, Samsat, Kantor Pajak, Bapenda, Disdukcapil, DPMPTSP, Bank BJB, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, PT PITS dan PT Pos Indonesia.Ditargetkan, MPP akan diresmikan pada 12 April mendatang.
Penandatanganan ini disaksikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Prof Dr Diah Natalisa, MBA, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Kepala DPMPTSP Bambang Noertjahjo, berlangsung di Lantai 4 Balaikota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Jumat (5/3/21).
17 instansi tersebut yakni, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPN/ATR RI, Polres Kota Tangsel, Kantor Imigrasi, Kanwil Kementerian Agama, Samsat, Kantor Pajak, Bapenda, Disdukcapil, DPMPTSP, Bank BJB, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, PT PITS dan PT Pos Indonesia.Ditargetkan, MPP akan diresmikan pada 12 April mendatang.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengatakan, kehadiran MPP di Kota Tangsel mengubah model pelayanan birokrasi yang kaku. Melalui MPP ini, nantinya berbagai pelayanan yang dibutuhkan publik dapat dilakukan di satu tempat dengan mudah, cepat, dan terintegrasi.
”MPP Kota Tangerang Selatan memiliki total layanan sebanyak 289 jenis layanan dari 17 instansi pelayanan pusat, daerah, serta BUMN/BUMD digabung dalam satu atap, satu pintu, satu akses yang memudahkan masyarakat,’ ucap Airin.
“Ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang makin baik, serta visi Indonesia maju,” sambungnya.
Secara khusus, Airin mengapresiasi seluruh instansi yang menyatakan komitmen yang turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan MPP di Kota Tangsel.
”Saya berharap, kehadiran MPP nantinya akan dapat memberikan pelayanan yang lebih konsisten dan berkelanjutan. Sehingga kualitas sarana dan prasarana yang sudah tersedia dapat terjaga dan semakin meningkatkan koordinasi dengan instansi lain agar semakin banyak jenis layanan yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Kepala DPMPTSP, Bambang Noertjahjo, menjelaskan pelayanan publik dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan segala perubahan yang cepat, penuh risiko, penuh kompleksitas, dan kejutan, terutama terkait dengan kemajuan teknologi informasi.
”Setelah penandatanganan komitmen dan kesanggupan mewujudkan penyelenggaraan MPP oleh 17 instansi ini, kami akan meresmikan gedung MPP pada 12 April mendatang di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang,” ungkapnya.
Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel dibangun dengan luas tanah kurang lebih 1985 m2 dan luas bangunan 5208 m2 yang terdiri atas dua lantai.
Sementara, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN-RB Diah Natalisa, menjelaskan, MPP merupakan upaya pemerintah dalam hal peningkatan kualitas sistem birokrasi di Indonesia.
Melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“MPP ditujukan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia,” jelasnya.
Hingga kini, Kementerian PAN-RB telah meresmikan sebanyak 35 MPP se-Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki.
Pembentukan MPP ini, jelas Diah, diperlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.
”Keberadaan mal pelayanan publik ini menandakan bahwa adanya keseriusan Pemerintah dalam membangun daerah-daerah dalam hal pelayanan. Dan yang paling penting yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat agar efektivitas kebutuhan publik dapat dilakukan dalam satu lokasi dan satu gedung pelayanan,” terangnyanya. (rls/t7)
The post Satu Atap, 289 Jenis Layanan Ada di Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel appeared first on Tangerang7.com.

No comments:
Post a Comment