Rp 114 Miliar APBD Pangandaran untuk Bayar Pegawai Non ASN
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ongkos atau gaji pegawai Pemkab Pangandaran non ASN pada tahun 2021 ini mencapai Rp 114.925.372.000. Nilai tersebut naik dari tahun 2020 yang hanya Rp 62.105.204.380. “Jumlah Rp 114 miliar lebih itu untuk bayar pegawai non ASN yang sudah dapat SPK (surat perintah kerja),” ujar Idi Kurniadi, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Aset […]
The post Rp 114 Miliar APBD Pangandaran untuk Bayar Pegawai Non ASN appeared first on Harapan Rakyat Online.

No comments:
Post a Comment