Melanggar PPKM Darurat, Pabrik Kayu di Kota Banjar Didenda Rp 40 Juta
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Melanggar PPKM Darurat, pabrik kayu di Kota Banjar, Jawa Barat, dijatuhi hukuman berupa sanksi denda sebesar Rp 40 juta dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi denda sebesar itu sesuai dengan putusan hakim tunggal kepada pabrik kayu PT. Berkat Karunia Surya (BKS) karena telah melanggar aturan PPKM Darurat. Ketua Pengadilan Negeri Kota […]
The post Melanggar PPKM Darurat, Pabrik Kayu di Kota Banjar Didenda Rp 40 Juta appeared first on Harapan Rakyat Online.
source https://www.harapanrakyat.com/2021/07/melanggar-ppkm-darurat/

No comments:
Post a Comment